Dosen Fakultas Hukum Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH Hadiri Acara FGD Penelitian DRTPM
Dosen Fakultas Hukum UMA Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH menghadiri Undangan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian DRTPM dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dihadiri oleh Unsur Aparat Penegeka Hukum (Hakim, Jaksa, Polisi), dan LPSK terkait Kebijakan Hukum Pidana Restitusi Dalam Sistem Peradilan di Indonesia, yang bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU.
Adapun peserta dalam kegiatan diskusi terfokus yakni Hakim Tinggi Dr. Liliek Prisbawono, S.H.,M.H, Kasubdit Renakta AKBP S. Samosir dari POLDASU, Erwin Nababan dari PN Lubuk Pakam, Cakra Parhusip dari PN Stabat, Kanit PPA Polresta Medan, AKP Dearma, M. Yandre dari Kejaksaan Stabat, Viviani Parhusip dari LPSK Medan, Irvan Safutra dari LBH Medan, dan beberapa perwakilan akademisi dari Perguruan tinggi se-kota medan.
Dekan FH USU yang diwakili oleh Wakil Dekan II, Puspa Melati, SH. M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta pada Focus Group Discussion (FGD) Penelitian DRTPM.